Polsek Marikit Sosialisasi Saber Pungli Pemberi dan Penerima biasa dipidana.

oleh -127 Dilihat
banner 468x60

Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Personil melaksanakan sosialisasi Saber Pungli diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan Prop. Kalteng, Selasa (24/10/2024) Siang.

Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama untuk memberantas praktek pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 & memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009. Tegasnya

banner 336x280

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Marikit dengan sasaran Pelayanan publik yang berada diwilayah Kecamatan Marikit dan masyarakat yang ada di Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Prop. Kalimantan Tengah.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli karna pemberi dan penerima bisa dipidana.

“Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Marikit serta perkantoran yang terdapat pelayanan publik dan langsung mensosialisasikan tentang pungli dan mengingatkan agar tidak ada praktek pungli kepada masyarakat sehingga terciptanya pelayanan yang baik,” tambahnya

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.