Polres Sukamara – Polsek Sukamara terus menggencarkan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga wilayah Sukamara dari ancaman kebakaran lahan yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas warga, Senin (21/10/2024) pagi.
Personel Polsek Sukamara turun langsung ke lapangan, memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya membakar lahan secara sembarangan. Mereka menjelaskan bahwa Karhutla dapat menimbulkan dampak negatif, seperti polusi udara, kerusakan ekosistem, dan ancaman kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengajak seluruh warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Jika melihat adanya aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tegas Kapolsek Sukamara.
Himbauan ini disambut baik oleh masyarakat, yang berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menjaga lingkungan sekitar. Polsek Sukamara akan terus melakukan sosialisasi dan patroli rutin untuk memastikan wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Sukamara. (HMS)





