Polres Sukamara – Polsek Permata Kecubung terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengintensifkan kegiatan himbauan kepada masyarakat, Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini agar kejadian karhutla yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat dihindari, Sabtu (19/10/2024) Pagi.
Dalam kegiatan himbauan tersebut, personel Polsek Permata Kecubung menyambangi beberapa desa di wilayah hukumnya, bertemu langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan pentingnya menjaga hutan dan lahan agar tidak terbakar. Personel menjelaskan tentang bahaya membakar lahan secara sembarangan, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan, seperti polusi udara, kerusakan ekosistem, dan gangguan kesehatan akibat asap.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak membakar hutan atau lahan dengan sengaja. Pembakaran lahan, sekecil apapun, dapat berdampak besar, baik bagi kesehatan maupun kelestarian alam,” ujar salah satu personel Polsek Permata Kecubung saat menyampaikan himbauan.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan informasi mengenai sanksi hukum yang bisa dikenakan bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola lahan tanpa merusak lingkungan.
“Kami juga mengingatkan bahwa ada sanksi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran lahan. Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat tidak melakukan tindakan tersebut dan lebih memilih cara-cara yang ramah lingkungan dalam mengelola lahan,” lanjutnya.
Selain memberikan himbauan langsung, Polsek Permata Kecubung juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan di lingkungan sekitar, khususnya saat musim kemarau, di mana risiko kebakaran hutan dan lahan lebih tinggi. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya titik api atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran di area hutan atau lahan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk menjadi mata dan telinga bagi kepolisian. Jika melihat adanya titik api atau kegiatan yang mencurigakan di sekitar hutan dan lahan, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditangani sebelum membesar,” imbau Kepala Polsek Permata Kecubung.
Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmad Zaenal juga menyampaikan bahwa kegiatan himbauan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sukamara. Ia berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan dan lahan sebagai warisan bagi generasi mendatang.
“Karhutla tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga generasi masa depan kita. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita jaga hutan dan lahan kita agar tetap lestari. Kami dari Polri akan terus hadir mendampingi masyarakat dalam setiap upaya menjaga lingkungan,” ujarnya.
Dengan adanya himbauan yang gencar dilakukan oleh Polsek Permata Kecubung, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung upaya pencegahan karhutla ini. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kebakaran di wilayah Kabupaten Sukamara, serta menjaga kualitas udara dan kesejahteraan lingkungan agar tetap terjaga. (HMS)







