Polres Sukamara – Polsek Sukamara terus mengintensifkan edukasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat. Personel Polsek Sukamara menggelar sosialisasi dengan mendatangi warga di sejumlah desa di Kecamatan Sukamara. Melalui kegiatan ini, Polsek Sukamara berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya membakar lahan serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan, Jumat (18/10/2024) Pagi.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel Polsek Sukamara menekankan bahaya besar dari praktik membakar lahan, yang tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga dapat menyebabkan kabut asap yang membahayakan kesehatan warga. Selain itu, mereka mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi tegas. Masyarakat diajak untuk mencari cara alternatif dalam membuka lahan yang lebih ramah lingkungan dan aman.
Kapolsek Sukamara IPTU Muhammad Sakir menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan wujud nyata dari upaya Polri untuk menjaga kelestarian lingkungan bersama masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami risiko dan bahaya dari Karhutla, terutama bagi kesehatan dan kenyamanan bersama. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap adanya potensi kebakaran agar dapat segera ditangani,” jelasnya.
Selain sosialisasi langsung, Polsek Sukamara juga membagikan selebaran yang berisi informasi tentang pencegahan Karhutla serta himbauan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan membersihkan lahan dari tumpukan daun kering. Kegiatan ini juga melibatkan diskusi dengan masyarakat, di mana personel Polsek Sukamara mendengarkan masukan serta berbagi solusi dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran.
Diharapkan, melalui intensifikasi edukasi ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat, dan warga lebih berhati-hati dalam mengelola lahan mereka. Polsek Sukamara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla, demi mewujudkan wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. (HMS)







