Polres Sukamara – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli), Polsek Permata Kecubung melaksanakan patroli dan himbauan Saber Pungli di berbagai titik strategis. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pungli dan mendorong mereka untuk melaporkan jika menemukan praktik ilegal tersebut, Senin (14/10/2024) Pagi.
Selama patroli, personel Polsek memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai apa itu pungli dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Mereka menjelaskan bahwa pungli merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan atau menerima pungutan yang tidak resmi. Jika ada yang menemukan praktik pungli, segera laporkan kepada kami,” ujar salah satu personel Polsek saat berdialog dengan warga.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek juga membagikan pamflet informasi tentang Saber Pungli, serta nomor kontak yang dapat dihubungi jika masyarakat ingin melaporkan dugaan pungli. Mereka mendorong warga untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungli.
Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmad Zaenal menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas pungli. “Keberhasilan pencegahan pungli bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Kegiatan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menolak praktik pungli, serta menciptakan budaya pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. Melalui patroli dan edukasi ini, Polsek Permata Kecubung berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam menjaga integritas pelayanan publik. (HMS)







