Polres Sukamara – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, Polsek Sukamara aktif melaksanakan himbauan Saber Pungli. Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya pungli dan mendorong partisipasi mereka dalam melaporkan praktik-praktik yang merugikan, Sabtu (12/10/2024) Pagi.
Kapolsek Sukamara IPTU Subardo mengungkapkan bahwa tindakan pungli tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan publik. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa pungli adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan pungli yang mereka temui,” ujarnya saat melakukan sosialisasi di berbagai lokasi strategis.
Polsek Sukamara melakukan himbauan ini melalui sambang langsung kepada masyarakat, pemasangan spanduk, serta pembagian brosur yang berisi informasi mengenai Saber Pungli. Dalam sosialisasi ini, personel Polsek menjelaskan cara melaporkan tindakan pungli dan prosedur yang harus diikuti agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Kegiatan himbauan ini juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah dan lembaga masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong transparansi dalam setiap aspek pemerintahan. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan dalam upaya ini,” tambah AKP Budi.
Melalui inisiatif Saber Pungli, Polsek Sukamara berharap dapat menciptakan kesadaran di masyarakat tentang pentingnya menolak pungli dan mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan dapat terwujud lingkungan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih percaya terhadap aparat penegak hukum. (HMS)








