
Polres Sukamara – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli), Polsek Jelai melaksanakan patroli Saber Pungli di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dan memastikan bahwa praktik pungli dapat dicegah dan dihilangkan, Selasa (08/10/2024) Pagi.
Kapolsek Jelai IPDA Muhammad Syaeful menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Jelai untuk memberantas pungli dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak terjebak dalam praktik-praktik pungli yang merugikan. Melalui patroli ini, kami memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya menolak pungli,” ujar Kapolsek.

Selama patroli, personel Polsek Jelai berinteraksi langsung dengan masyarakat di berbagai titik, seperti pasar, sekolah, dan tempat-tempat umum. Mereka menjelaskan apa yang dimaksud dengan pungli, contoh-contohnya, serta dampak negatif yang ditimbulkan. “Pungli bukan hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menolak praktik ini,” tambah Kapolsek.
Polsek Jelai juga memberikan informasi tentang cara melaporkan jika menemukan praktik pungli. Mereka menyediakan saluran komunikasi yang mudah diakses oleh masyarakat untuk melaporkan dugaan pungli secara anonim. “Kami sangat menghargai setiap laporan dari masyarakat. Dengan kerjasama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik dan transparan,” jelas salah satu anggota Polsek.
Kegiatan ini diakhiri dengan pembagian brosur yang berisi informasi tentang Saber Pungli dan nomor kontak pengaduan. Polsek Jelai berharap melalui himbauan dan patroli ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menolak pungutan liar dan berperan aktif dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan mereka.
Dengan langkah-langkah proaktif yang diambil, Polsek Jelai berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pungli dan menciptakan wilayah hukum yang bebas dari praktik tersebut. Bersama-sama, mari kita wujudkan lingkungan yang adil dan transparan untuk semua. (HMS)





