Polres Sukamara – Dalam upaya menekan praktik pungutan liar (pungli) yang dapat meresahkan masyarakat, Polsek Sukamara terus menggiatkan sosialisasi dan himbauan tentang Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar). Personil Polsek Sukamara melakukan kampanye himbauan kepada masyarakat di sejumlah titik strategis, menyerukan pentingnya menolak dan melaporkan segala bentuk pungli yang terjadi di lingkungan sekitar, Senin (07/10/2024) Pagi.
Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Sukamara mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk dari pungutan liar, terutama di sektor pelayanan publik. Dijelaskan bahwa pungli tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu akses masyarakat terhadap layanan yang seharusnya bebas dari biaya tambahan yang tidak semestinya. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli, baik sebagai pelaku maupun korban. Jika menemui pungutan liar, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujar salah satu personil Polsek Sukamara.
Kapolsek Sukamara IPTU Muhammad Sakir menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi pungli agar tercipta lingkungan yang bersih dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. “Pemberantasan pungli membutuhkan kerjasama dari semua elemen masyarakat. Tidak hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik pungli, baik pelaku maupun pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut. “Kami memiliki komitmen kuat untuk memberantas pungli di wilayah hukum kami. Kami akan memproses hukum setiap pelanggaran yang terbukti merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dalam himbauan ini, Polsek Sukamara juga mengajak masyarakat untuk lebih berani melaporkan praktik pungli yang mereka temui, baik di layanan administrasi pemerintahan, lembaga pendidikan, hingga sektor kesehatan. Masyarakat diminta untuk tidak takut, karena pelaporan dapat dilakukan secara anonim dan dijamin kerahasiaannya. “Laporan dari masyarakat adalah kekuatan utama dalam memberantas pungli. Dengan informasi yang tepat, kami bisa segera menindaklanjuti kasus yang ada,” tambah Kapolsek.
Sebagai bagian dari kampanye Saber Pungli, Polsek Sukamara juga memasang spanduk dan menyebarkan brosur di berbagai lokasi publik seperti kantor-kantor pemerintahan, sekolah, dan pasar. Upaya ini dilakukan agar pesan pemberantasan pungli dapat menjangkau lebih banyak warga dan menumbuhkan kesadaran luas tentang bahaya serta kerugian dari pungutan liar.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin paham akan pentingnya menolak segala bentuk pungli dan ikut serta dalam menjaga integritas layanan publik. Polsek Sukamara berkomitmen untuk terus mengawal proses pemberantasan pungli dan menciptakan pelayanan publik yang lebih bersih, transparan, dan adil bagi seluruh masyarakat.
Keberhasilan dalam memerangi pungli, menurut Kapolsek Sukamara, sangat tergantung pada kesadaran kolektif masyarakat. “Kami optimis bahwa dengan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli. Langkah kecil seperti menolak pungutan liar dan melapor jika menemukan pelanggaran adalah kontribusi nyata masyarakat dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati,” pungkasnya. (HMS)









