Antisipasi Karhutla, Polsek Murung dan BPBD Sosialisasi Larangan Karhutla Di Mangkahui

oleh
banner 468x60

Polres Murung Raya – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, bersama tim BPBD melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Mangkahui, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Kamis (26/9/2024) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Haris bersama Tim BPBD Kab. Murung Raya.

banner 336x280

Pada kesempatan itu, Aipda Abdul Haris dalam penyuluhannya menghimbau masyarakat agar membuka lahan dengan cara tidak membakar.

“Sosialisasi ini sengaja kita laksanakan langsung kepada msyarakat agar untuk bisa memahami bahaya akibat dampak karhutla serta menjelaskan tentang sanksi-sanksi bagi pelaku karhutla,” jelasnya.

Anggota Polri ini juga menghimbau kepada warga, Tomas dan tokoh pemuda untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan bila ingin membuka lahan untuk berkebun.

“Kita juga mensosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Kalteng,” tutupnya. (hms)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.