Polres Sukamara – Polsek Permata Kecubung melaksanakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya praktik pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di berbagai sektor. Dalam acara yang berlangsung di balai desa, petugas kepolisian memberikan himbauan langsung kepada warga untuk bersama-sama melawan praktik ilegal tersebut, demi terciptanya keadilan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Selasa (24/09/2024) pagi.
Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmad Zaenal menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melawan pungli. “Pungli tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi kita. Kami mengajak semua warga untuk tidak hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi pelopor dalam menanggulangi praktik pungli ini,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menguraikan berbagai bentuk pungutan liar yang sering terjadi, seperti penarikan uang di jalanan atau biaya-biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.
Selama sosialisasi, Polsek Permata Kecubung juga menyediakan saluran komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemui praktik pungli. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian. Jika ada yang meminta imbalan atau biaya yang tidak masuk akal, silakan laporkan kepada kami. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tambah Kapolsek. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan kasus pungli yang mereka temui.
Petugas juga mengedukasi warga tentang cara-cara mengenali pungutan liar dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk menolaknya. “Jika ada petugas yang meminta uang tanpa penjelasan yang jelas, jangan ragu untuk bertanya atau menolak. Ingat, pungli adalah tindakan yang melawan hukum dan kita semua memiliki hak untuk menolak praktik tersebut,” ungkap salah satu anggota Polsek yang terlibat dalam kegiatan.
Untuk lebih menekankan pesan anti pungli, Polsek Permata Kecubung juga membagikan poster dan brosur yang berisi informasi tentang pungutan liar dan dampaknya. Materi-materi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih waspada dan siap melawan pungli. “Kami berharap dengan informasi ini, masyarakat bisa lebih kritis dan tidak mudah terjebak dalam praktik yang merugikan,” kata Kapolsek.
Melalui upaya sosialisasi dan himbauan ini, Polsek Permata Kecubung bertekad untuk membangun masyarakat yang sadar hukum dan berani melawan pungli. Dengan bersinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar. “Mari kita jaga integritas dan keadilan di masyarakat kita. Bersama kita bisa, lawan pungli!” tutup Kapolsek dengan semangat. (HMS)


