Palangka Raya – Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan pengawalan terhadap Kepala BNN RI dan Kapolda Kalteng Dalam pelaksanaan Press Release Penangkapan DPO Bandar Narkoba di Desa Puntun, Jl. Rindang Banua, Kota Palangka Raya. Selasa (10/9/2024).
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menjelaskan demi memberikan Pengawalan dan pengamana Pemerintah Daerah dan PJU Polda Kalteng yang aman, Ditsamapta sudah menyiapkan personel serta kelengkapan pengamanan yang sesusai dengan prosedur.
“Demi memberantas perkembangan narkoba di Wilkum Polda Kalteng, seluruh petugas baik kementrian dan petugas polri bekerja sama dalam menindak lanjuti kasus bos bandar narkoba ini,” jelas Cahyo.
Dalam hal ini seluruh personel dapat menjadikan pembelajaran untuk menjauhi yang namanya narkoba dan narkotika yang dapat merusak kehidupan maupun kesehatan.
“Dalam pelaksanaan pengamanan personel memberikan kekuatan yang maksimal guna memberikan keamanan pada kegiatan press release dari Kepala BNN RI ke Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar,” tutup Cahyo. (Hf/adji/sam)






