Polsek Pantai Lunci Keluarkan Himbauan Terhadap Pungli: Ajak Masyarakat Hindari Praktik Pungutan Liar

oleh -327 Dilihat
banner 468x60

Polres Sukamara — Polsek Pantai Lunci telah mengeluarkan himbauan tegas untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat. Himbauan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan transparan, serta melindungi hak-hak warga dari praktik yang merugikan dan tidak sah, Jumat (06/09/2024) Pagi.

Kapolsek Pantai Lunci IPTU Sugriana menekankan bahwa pungli adalah bentuk pelanggaran hukum yang harus dihindari dan diperangi secara bersama. “Pungli merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakadilan. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak terlibat dalam praktik pungutan liar dan melaporkan setiap kejadian pungli yang mereka temui,” ujar Kapolsek.

banner 336x280

Himbauan ini disertai dengan serangkaian langkah preventif dan edukatif yang dilakukan oleh Polsek Pantai Lunci. Petugas kepolisian melakukan sosialisasi ke berbagai kelompok masyarakat, termasuk di sekolah-sekolah, pasar, dan pusat-pusat kegiatan umum. Mereka memberikan penjelasan tentang apa itu pungli, dampak negatifnya, serta bagaimana cara melaporkan jika mengalami atau menyaksikan praktik tersebut.

Dalam penjelasannya, petugas menekankan bahwa pungli adalah setiap bentuk permintaan atau pemaksaan pembayaran di luar ketentuan yang berlaku, yang biasanya tidak sesuai dengan prosedur resmi. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa tidak ada tempat untuk pungli dalam sistem pelayanan publik dan transaksi sehari-hari. Setiap biaya harus jelas, sah, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Kapolsek Pantai Lunci juga mengingatkan bahwa laporan tentang pungli dapat disampaikan langsung kepada pihak kepolisian atau melalui saluran pengaduan yang telah disediakan. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap laporan tentang pungli dan memastikan bahwa pelakunya mendapatkan sanksi yang sesuai. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” jelasnya.

Dengan adanya himbauan ini, Polsek Pantai Lunci berharap dapat mengurangi praktik pungli dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik. Sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap transaksi.

Secara keseluruhan, himbauan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Pantai Lunci untuk memastikan bahwa setiap aspek kehidupan masyarakat berjalan dengan adil dan sesuai dengan hukum. Dengan dukungan aktif dari masyarakat, diharapkan praktik pungutan liar dapat diminimalisir dan lingkungan sosial menjadi lebih bersih dari praktik-praktik yang merugikan. (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.