Sat Polairud Polres Sukamara Gelar Patroli dan Himbauan Larangan Menyetrum Ikan di Wilayah Perairan

oleh -114 Dilihat
banner 468x60

Polres Sukamara – Sat Polairud Polres Sukamara terus mengintensifkan patroli di wilayah perairan guna menjaga kelestarian ekosistem dan mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak, seperti penggunaan setrum. Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keamanan, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari menyetrum ikan, Selasa (03/09/2024) Pagi.

Menyetrum ikan, atau menangkap ikan dengan menggunakan aliran listrik, merupakan praktik yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem perairan secara keseluruhan. Selama patroli, personel Sat Polairud memberikan himbauan langsung kepada nelayan dan masyarakat yang berada di sekitar perairan. Mereka diingatkan bahwa tindakan tersebut dapat mengancam kelangsungan hidup berbagai jenis ikan, mengurangi keanekaragaman hayati, dan merusak keseimbangan ekosistem.

banner 336x280

Dalam dialog dengan masyarakat, Sat Polairud menjelaskan bahwa selain merusak lingkungan, menyetrum ikan juga dapat membahayakan nyawa manusia. Arus listrik yang digunakan dapat menyebabkan kecelakaan fatal bagi pelakunya maupun orang lain di sekitarnya. Oleh karena itu, Sat Polairud menekankan pentingnya menjaga cara-cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Selain melakukan himbauan, Sat Polairud juga membagikan selebaran berisi informasi tentang larangan menyetrum ikan dan sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelakunya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas penangkapan ikan dengan cara yang ilegal, seperti menyetrum.

Patroli yang dilakukan oleh Sat Polairud Polres Sukamara ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada hasil laut untuk mata pencaharian. Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam semakin meningkat, seiring dengan edukasi yang dilakukan oleh kepolisian.

kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi terkait larangan menyetrum ikan sebagai upaya untuk melindungi ekosistem perairan dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.  (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.