Polres Sukamara – Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Polsek Sukamara terus mengintensifkan kegiatan himbauan anti-pungli kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan meningkatkan kesadaran warga akan bahaya pungli dan pentingnya melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan, Senin (02/09/2024) Pagi.
Dalam himbauannya, personil Polsek Sukamara menekankan bahwa pungli adalah tindakan yang melanggar hukum dan merugikan banyak pihak. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli dan berani melaporkan jika menemukan indikasi pungli di sekitar mereka. Tindakan ini sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar salah satu personil Polsek Sukamara.
Polsek Sukamara juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam memberantas pungli dengan cara menolak segala bentuk permintaan pungutan liar, baik di lingkungan pemerintahan, pendidikan, maupun sektor lainnya. “Laporkan kepada pihak yang berwenang jika ada yang meminta pungutan di luar ketentuan. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tambahnya.
Selain himbauan langsung, Polsek Sukamara juga memasang spanduk dan menyebarkan pamflet di berbagai titik strategis, seperti kantor desa, pasar, dan pusat pelayanan publik. Langkah ini diambil agar pesan anti-pungli dapat tersampaikan dengan lebih luas dan efektif.
Dengan himbauan ini, Polsek Sukamara berharap masyarakat semakin sadar dan tegas dalam menolak serta melaporkan pungli, sehingga wilayah hukum Polsek Sukamara dapat terbebas dari praktik yang merugikan tersebut. (HMS0


