Polres Sukamara – Polsek Pantai Lunci menggelar sosialisasi terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) di wilayahnya dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif pungli. Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik strategis di Desa Pantai Lunci, dengan melibatkan seluruh personil Polsek Pantai Lunci, Sabtu (24/08/2024) Pagi.
Kapolsek Pantai Lunci IPTU Sugriana menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan pungli. “Pungli merupakan tindakan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak memberikan uang atau barang kepada pihak manapun yang meminta secara tidak sah,” ujar Kapolsek.
Dalam sosialisasi ini, personil Polsek Pantai Lunci memberikan informasi tentang cara melaporkan tindakan pungli, serta menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku pungli. Mereka juga membagikan leaflet yang berisi panduan tentang bagaimana mengenali dan melaporkan pungli dengan benar.
Warga Pantai Lunci menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan siap untuk berpartisipasi dalam pemberantasan pungli. “Kami sangat mendukung upaya ini karena pungli seringkali menjadi beban tambahan bagi kami. Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih paham tentang hak-hak kami dan cara melaporkan pungli,” ungkap salah seorang warga.
Dengan kampanye ini, Polsek Pantai Lunci berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan meminimalisir kasus pungli di wilayah mereka. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pantai Lunci dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik ilegal dan tidak etis. (HMS)








