Lindungi Ekosistem Perairan, Sat Polairud Sukamara Serukan Larangan Penyetruman Ikan

oleh -354 Dilihat
banner 468x60

Polres Sukamara – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sukamara kembali melakukan himbauan kepada masyarakat pesisir terkait larangan penyetruman ikan, sebuah praktik ilegal yang dapat merusak ekosistem perairan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (22/8/2024), dengan personil Sat Polairud berpatroli di beberapa wilayah perairan dan desa pesisir, menyampaikan pesan penting tersebut secara langsung kepada warga.

Personil Sat Polairud mengingatkan masyarakat bahwa penyetruman ikan, selain merusak lingkungan, juga melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Mereka menjelaskan bahwa penyetruman tidak hanya membunuh ikan dalam jumlah besar, tetapi juga merusak habitat perairan yang penting bagi keberlangsungan ekosistem lokal.

banner 336x280

Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan perairan untuk kesejahteraan bersama. “Penyetruman ikan merupakan tindakan yang merugikan semua pihak. Kami berharap masyarakat memahami dampak buruk dari aktivitas ini dan beralih ke metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan,” ujar Sapril.

Kegiatan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perairan dan mencegah mereka dari melakukan praktik ilegal yang dapat merusak ekosistem dan merugikan generasi mendatang. Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan himbauan secara rutin guna memastikan wilayah perairan Sukamara tetap aman dan lestari. (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.