Perangi Pungli, Satpolairud Polres Sukamara Ajak Masyarakat Laporkan Praktik Ilegal

oleh
banner 468x60

Polres Sukamara – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli), Satpolairud Polres Sukamara melaksanakan kampanye sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan pungli. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memerangi pungli yang seringkali merugikan publik dan menciptakan ketidakadilan dalam layanan. Personel Satpolairud turun langsung ke komunitas-komunitas dan instansi layanan publik untuk memberikan informasi dan edukasi tentang bagaimana mengenali dan melaporkan pungli, Senin (19/08/2024) pagi.

Satpolairud Polres Sukamara menjelaskan bahwa pungli adalah tindakan ilegal yang merugikan masyarakat dan mengganggu kualitas layanan publik. Dengan melakukan pungli, oknum-oknum tertentu tidak hanya menghambat akses layanan yang adil tetapi juga menambah beban finansial bagi masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan kepada warga tentang hak-hak mereka dalam mendapatkan layanan tanpa adanya pungutan tambahan yang tidak sah dan bagaimana cara melaporkan kejadian pungli kepada pihak berwenang.

banner 336x280

Kapolres Sukamara, AKBP Telly Alvin, S.I.K., melalui Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. menegaskan komitmen kepolisian dalam pemberantasan pungli. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan layanan publik yang bersih dan transparan. Melalui kampanye ini, kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kasus pungli yang mereka temui. Dengan keterlibatan aktif dari masyarakat, kami yakin praktik pungli dapat diminimalisir dan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik,” ujar Sapril.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respon positif dari masyarakat yang menyambut baik upaya Satpolairud dalam memberantas pungli. Banyak warga yang merasa lebih percaya diri untuk melaporkan kasus pungli dan berharap tindakan ini dapat menciptakan lingkungan layanan publik yang lebih adil dan transparan. Satpolairud Polres Sukamara berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi dan pengawasan guna memastikan bahwa layanan publik bebas dari praktik pungli yang merugikan. (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.