Polres Sukamara – Pada hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sukamara, Satintekam Polres Sukamara telah melaksanakan koordinasi dalam rangka deteksi dini menjelang tahapan inti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, KBO Satintekam Polres Sukamara IPDA Abdul Ridwan menyampaikan menjelang tahapan inti yaitu Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2024 apa saja persiapan yang sudah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sukamara.
Komisioner KPU Kabupaten Sukamara YVES HASDIRA menyampaikan bahwa untuk persiapan pendaftaran paslon, persiapan yang telah kami laksanakan adalah mengikuti Bimtek tentang Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Tata Cara Pemeriksaan Keselamatan pada Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalteng kemudian mensosialisasikan jadwal pendaftaran Paslon baik lewat medsos KPU maupun pemasangan spanduk di tempat umum selanjutnya telah koordinasi dengan Dinkes, RSUD dan BNNK tentang tempat pemeriksaan kesehatan serta telah menyiapkan perangkat administrasi, SDM dan sarpras sehingga kami sudah siap untuk kegiatan ini.
“Kami juga telah melaksanakan Rapat eno Penetapan Daftar Pemih Sementara pada hari Minggu tanggal 11 Agustus 2024 kemarin dengan hasil jumlah TPS sebanyak 97 dan jumlah pemilih sebanyak 45.384,” imbuhnya. (RDW)



