Musdes Terusan Raya Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, untuk Menyusun RKPDes

oleh -286 Dilihat
oleh
banner 468x60

TEWENEWS, KUALA KAPUAS – Musyawarah Desa (Musdes) Terusan Raya Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Terusan Raya dan dihadiri oleh Camat Bataguh Suryadin SH, berbagai elemen masyarakat, termasuk Tim Monitoring Musdes RKPDes Kecamatan Bataguh, perangkat desa, ketua dan anggota BPD, serta perwakilan dari berbagai organisasi desa, Kamis (8/8/2024)

Ketua BPD Desa Terusan Raya, Junadi, membuka acara dengan menekankan bahwa RKPDes adalah penjabaran tahunan dari RPJM Desa yang merupakan rencana pembangunan jangka menengah desa untuk periode enam tahun. RKPDes ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan dan penetapan APBDesa yang diusulkan kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Camat Bataguh Syuryadin, SH, menekankan pentingnya memastikan bahwa musyawarah ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dalam kegiatan pembangunan di tahun 2025. Beliau menyatakan bahwa tujuan utama dari musyawarah ini adalah untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memastikan manfaat dari pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan.

Syuryadin juga mengingatkan bahwa musyawarah desa ini adalah kesempatan yang baik untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Beliau berharap agar hasil dari musyawarah ini dapat menjadi yang terbaik dan dapat diimplementasikan secara efektif dalam pembangunan yang akan datang

Penjabat Kepala Desa Terusan Raya, Cather Kaharap, S.Pd, MA, menyampaikan harapannya agar kebutuhan pembangunan desa dapat disampaikan dalam musyawarah tersebut. Rijali Rahman, perwakilan dari tim monitoring RKPDes Kec. Bataguh, mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang sesuai jadwal dan menekankan pentingnya anggaran untuk ketahanan pangan dan BLT-DD.

Sekretaris Desa, Arifin, S.Pd, memaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang kemudian dicermati bersama oleh peserta musyawarah. Diskusi diadakan untuk mencapai pemahaman yang menyeluruh, dan usulan yang belum terealisasi akan diajukan kembali di masa mendatang.

Beberapa kesepakatan akhir yang dicapai dalam musyawarah desa adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan Ketahanan Pangan tetap dianggarkan sebesar 20%.
2. Penanganan Darurat Mendesak Desa (BLT-DD) tetap dianggarkan.
3. Bidang Kesehatan menjadi prioritas utama desa.
4. Peningkatan halaman Kantor Desa ditetapkan sebagai prioritas.
5. Kegiatan lain berdasarkan hasil rembug Ketua RT/RW akan diprioritaskan.
6. Kegiatan yang tidak dapat didanai dari APBDesa 2024 akan diusulkan melalui bantuan keuangan dari Kabupaten, Provinsi, atau sumber lain yang sah.
7. Kegiatan lainnya akan dilaksanakan berdasarkan instruksi dari pemerintah.

Keputusan diambil melalui musyawarah mufakat dan voting, serta disahkan dalam berita acara

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.