Narasumber Dialog Hari Anak Nasional di RRI Palangka Raya, Polda Kalteng Sampaikan Langkah Progresif Dalam Penanganan Kekerasan Anak

oleh -288 Dilihat
banner 468x60

Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi narasumber program dialog interaktif bertajuk ‘Zona Edukasi’ di Radio Republik Indonesia (RRI) Palangka Raya, bertempat di Studio RRI Pro 1, Jl. MH. Tamrin, Kota Palangka Raya, Kamis (25/7/2024) malam.

Dialog yang menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah, dan Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si serta Widya Kumala selaku anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Prov. Kalteng, tersebut mengangkat topik Hari Anak Nasional ‘Anak Terlindungi Indonesia Maju’.

banner 336x280

Pada kesempatan tersebut, Roylando selaku pembawa acara banyak memberikan pertanyaan terkait langkah proaktif yang dilakukan Polri khususnya Polda Kalteng dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak.

Dirreskrimum Polda Kalteng menyampaikan bahwa dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual dan fisik, pihaknya telah mengedepankan tiga langkah progresif.

“Yang pertama, pihaknya melakukan langkah preemtif dengan melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat, keluarga dan anak-anak secara masif terkait pemahaman tindak kekerasan yang mengakibatkan anak menjadi korban,” ucap Nuredy.

Nuredy mengatakan, untuk langkah kedua pihaknya telah melakukan langkah preventif dengan menggencarkan kegiatan patroli dan razia. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan terhadap anak.

“Kemudian langkah terakhir sebagai upaya untuk melindungi anak dari tindak kekerasan yaitu dengan melakukan langkah represif atau penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku kepada para pelaku tindak pidana,” terangnya

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Erlan menambahkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama para orang tua dan anak-anak di Kalteng.

“Tentunya kami juga berharap besar terhadap peran orang tua dan sekolah dalam memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya. Hal ini bertujuan agar tindak kekerasan anak dapat dicegah dan diminimalisir sedini mungkin,” tutupnya. (adji/sam)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.