Tanpa Datang ke Kantor Polisi, Masyarakat Bisa Lapor Lewat Aplikasi WhatsaPP.

oleh -769 Dilihat
banner 468x60

Polres Murung Raya – Sebagai wujud memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat, Polri meluncurkan Program “Bayond Trust” Pengaduan Masyarakat. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi, melainkan secara online.

Menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ungkap Kapolsek Tanah Siang. kamis (25/07/24).

banner 336x280

Kapolsek Tanah siang menjelaskan, “Bayond Trust” ini mampu menjadi media yang efektif. Melalui aplikasi Whatsap dengan no 0813-5145-1586 masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tutur Kapolsek

Saat ini, lanjut Kapolsek, kepolisian masih terus mensialisasikan aplikasi “Bayond Trust” kepada masyarakat. optimis itu bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” jelas Kapolsek.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.