Polres Sukamara – Untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan memastikan keadilan dalam pelayanan publik, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sukamara melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat mengenai larangan pungli. Kegiatan ini diadakan di berbagai lokasi seperti pusat keramaian, kantor pemerintahan, dan area pasar pada hari ini, Kamis (25/07/2024) Pagi.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Sukamara menjelaskan kepada warga tentang konsekuensi hukum bagi pelaku pungli serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan bagi masyarakat. Mereka memberikan pemahaman mendalam mengenai hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang bersih dan bebas dari pungutan tidak sah.
Kapolsek Sukamara IPTU M. Sakir menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menanggulangi pungli. “Kami mengajak semua pihak untuk aktif menolak dan melawan pungli. Jika ada yang mengalami atau mengetahui adanya pungli, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan transparan,” kata Kapolsek.
Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Sukamara untuk meningkatkan integritas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan adanya dukungan aktif dari warga, diharapkan praktik pungli dapat diatasi secara efektif dan wilayah Sukamara menjadi lebih bersih dari praktik korupsi. (HMS)




