Masyarakat Wajib Tahu, Satlantas Polres Murung Raya Kini Terapkan Tilang ETLE Mobile Handheld

oleh -302 Dilihat
banner 468x60

Polres Murung Raya – Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrrd Murung Raya (Mura) mulai menerapkan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di Kabupaten Murung Raya.

Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi, S.A.P., M.M. menyampaikan, untuk saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait tilang elektronik ini melalui Spanduk, Media Online dan Medsos.

banner 336x280

“Hari ini kita launching ETLE Mobile Handheld diwilkum Polres Mura,” ungkap Iptu Hana, Kamis (25/7/2024).

Dia menjelaskan, Tilang ETLE Handheld adalah salah satu pola tilang elektronik dengan menggunakan kamera Handphone yang sudah terinstal ETLE dan langsung terkoneksi ke Back Office ETLE.

“Dalam pengoperasian tilang ETLE Handheld ini, kita akan kerahkan anggota Satlantas Polres Mura yang akan beroperasi di wilayah hukum Polres Mura,” kata Kasat Latas.

“Kita berharap dengan kehadiran tilang ETLE Mobile tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dan juga membuat masyarakat patuh dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (hms)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.