Awaslu Kabupaten Kapuas Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Yang Dilaksanakan Pantarlih

oleh -439 Dilihat
oleh
banner 468x60

KUALA KAPUAS – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemutakhiran data pemilih yang sudah dilaksanakan oleh pantarlih di kabupaten Kapuas mulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

Hal itu disampaikan Iswahyudi Wibowo saat Kopi Darat (Kopdar) bersama Organisasi Pers dan wartawan yang ada di Kuala Kapuas pada Kamis (25/7/2924)

banner 336x280

Bowo (panggilan akrabnya) mengatakan dari hasil pengawasan uji petik yang dilaksanakan jajaran Bawaslu Kabupaten Kapuas di tingkat kelurahan atau desa dan PKD telah ditemukan beberapa pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di tiap wilayah kecamatan.

“Bawaslu Kabupaten Kapuas menemukan dari 17 Kecamatan untuk pemilih meninggal dari hasil uji petik 1.122 orang, kemudian pemilih yang sudah terdaftar tetapi sudah menjadi anggota TNI 3 orang, pemilih yang masuk anggota Polri itu ada 5 orang,” terangnya.

Dijelaskan pula untuk pemilih bukan penduduk setempat itu ada 5 orang, pemilih ganda terdaftar di dua tempat 348 orang, pemilih dibawah umur dihitung sampai 27 November itu 17 tahun, itu ada 10 orang, kemudian yang pindah keluar ada 324 orang.

“Sedangkan untuk pemilih warga negara asing di Kabupaten Kapuas tidak ada ditemukan,” tandas Bowo sembari menambahkan bahwa hal ini sudah disampaikan ke KPU, nanti dalam pleno DPHP ditingkat PPS Kelurahan atau desa itu akan dilaksanakan 1 sampai 3 Agustus di Kelurahan atau desa

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.