TEWENEWS, KUALA KAPUAS, – Setelah dilaksanakannya Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Senin (15/7) lalu, Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali mengadakan Rakor pelaksanaan rencana Aksi Tindak Lanjut hasil rapat tersebut.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas, Vitrianson, dan Kepala Inspektorat Kapuas, Pepen Nurpendi, dihadiri oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait beserta jajaran, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (24/7/2024).
Dalam kata pengantarnya, Pepen Nurpendi, selaku Kepala Inspektorat Kapuas mengatakan bahwa ada beberapa paparan yang akan disampaikan terkait progres yang telah dilaksanakan sesuai dengan hasil rapat yang lalu, ia juga mengatakan bahwa hasil penginputan data MCP yang telah dilaksanakan para perangkat daerah sudah mencapai 81 persen namun nilai tersebut masih terbilang rendah,
“Untuk sementara masih banyak yang belum memenuhi syarat sehingga belum bisa diinput, hal ini dikarenakan masih ada beberapa data yang kurang dari beberapa perangkat daerah terkait, sehingga hal tersebut menjadi pengaruh dalam penginputan,” ucapnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Sekda Kabupaten Kapuas, Septedy, menekankan kepada para perangkat daerah terkait untuk bersama-sama proaktif dan saling membantu demi terselesainya hal ini,
“Saya minta agar kita semua dapat saling proaktif, serius, dan bekerja keras dalam hal ini, sehingga kita bisa segera menyelesaikan hal ini dan ke depannya kita bisa lebih baik lagi. Begitu pula untuk data-data yang masih kurang, mohon dikoordinasikan tentang apa saja kekurangannya dan untuk perangkat daerah terkait agar segera memenuhi kekurangan tersebut,” harap Septedy









