Polres Sukamara – Dalam rangka melindungi ekosistem perairan dan meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Sukamara menggelar kegiatan sosialisasi di pesisir Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan himbauan terkait larangan membuang sampah di sungai, yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat, Kamis (11/07/2024) Pagi.
Kasat Polairud Polres Sukamara, AKP Sapril, S.E., menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya preventif untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan perairan. “Kami ingin masyarakat memahami betapa pentingnya menjaga sungai dari pencemaran sampah. Dengan edukasi ini, diharapkan warga akan lebih sadar dan tidak membuang sampah sembarangan di sungai,” ujar AKP Sapril, S.E.
Selama kegiatan sosialisasi, personel Sat Polairud menyusuri berbagai titik strategis di sepanjang DAS Jelai. Mereka berinteraksi langsung dengan warga, memberikan informasi mengenai dampak negatif dari membuang sampah ke sungai dan mengedukasi mereka tentang cara menjaga kebersihan lingkungan. Himbauan ini disampaikan secara langsung untuk memastikan pesan diterima dengan jelas oleh masyarakat.
Masyarakat pesisir merespons positif kegiatan ini, merasa lebih teredukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan sungai. “Kami sangat mengapresiasi upaya Sat Polairud dalam memberikan informasi ini. Kami sekarang lebih paham tentang dampak buruk membuang sampah di sungai dan akan berusaha untuk menjaga kebersihan lingkungan kami,” kata seorang warga setempat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat di wilayah pesisir DAS Jelai semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian ekosistem perairan demi kesejahteraan bersama. (HMS)





