Polres Sukamara – Polsek Pantai Lunci di bawah kepemimpinan Kapolsek IPTU Sugriana terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan memasang sejumlah spanduk di lokasi strategis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen polisi dalam menjaga lingkungan dan menghindari bencana karhutla di wilayah Pantai Lunci, Rabu (10/07/2024) Pagi.
Kapolsek Pantai Lunci menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah karhutla. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan. Tindakan ini tidak hanya berbahaya bagi lingkungan tetapi juga dapat menimbulkan kerugian besar bagi kita semua,” ujar IPTU Sugriana.
Spanduk-spanduk yang dipasang oleh Polsek Pantai Lunci mengandung pesan-pesan tentang bahaya karhutla serta himbauan untuk tidak melakukan pembakaran. Spanduk-spanduk ini tersebar di berbagai lokasi strategis seperti pinggiran hutan, lahan pertanian, dan pemukiman penduduk untuk memastikan pesan tersebut dapat dilihat dan dipahami oleh sebanyak mungkin orang.
Selain memasang spanduk, Polsek Pantai Lunci juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat melalui patroli rutin. Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas kepolisian memberikan informasi mengenai risiko karhutla, cara-cara pencegahan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
IPTU Sugriana menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku karhutla. “Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah Pantai Lunci agar tetap aman dari ancaman karhutla. Kerjasama dari seluruh masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tambah IPTU Sugriana.
Dengan upaya himbauan dan pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat Pantai Lunci semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan ikut serta dalam upaya pencegahan karhutla. Polsek Pantai Lunci terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari risiko kebakaran hutan dan lahan. (HMS)





