Palangka Raya – Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025. Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng memberikan pembekalan Pendidikan Lalu Lintas kepada siswa baru yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Al-Islah Palangka Raya, Selasa (9/7/2024) pagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombe Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. melalui P.S. Kasubditkamsel AKBP Dodik Hartono, S.H.,S.I.K., M.H. mengatakan dalam kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi kepada siswa siswi baru tentang tertib berlalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan implementasi Police Goes to School bertepatan dengan program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru dan dilaksanakan Dikmas Lantas oleh personel Kamsel Ditlantas Polda Kalteng,” ucap Dodik
Lebih lanjut, dalam Dikmas Lantas tersebut, pihaknya memberikan imbauan kepada para pelajar bahwa usia yang diizinkan memiliki SIM dan mengendarai kendaraan bermotor adalah 17 tahun, selain itu dilanjutkan dengan materi etika dalam berlalu lintas edukasi penindakan pelanggaran melalui ETLE dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan Dikmas Lantas ini, para pelajar mengetahui aturan-aturan berlalu lintas. Sehingga mereka dapat disiplin dan patuh lalu lintas, serta kegiatan ini sebagai wujud nyata kepedulian Ditlantas terhadap keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kita berharap melalui Dikmas Lantas ini dapat menanamkan nilai-nilai tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan kepada para siswa dan siswi. Karena mereka adalah generasi penerus bangsa, dengan membekali mereka pengetahuan tentang lalu lintas, kita dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman di masa depan,” tutupnya (lrz/sam)





