PALANGKA RAYA – Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP) Brigjen Pol Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum.
Penandatangan perjanjian kerjasama yang berlangsung di Ruang Rehabilitasi BNN Pro, Selasa (9/7/2024) pagi tersebut, diikuti beberapa instansi kesehatan vertikal lainnya seperti Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Biddokkes Polda Kalteng, Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Provinsi Kalteng dan Apotek FIZ Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Provinsi Kalteng Brigjen Pol Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum, menyatakan harapannya agar perjanjian kerjasama ini dapat mempererat sinergi antara BNN Provinsi Kalteng dan instansi kesehatan lainnya dalam penyelenggaraan rehabilitasi berkelanjutan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika.
“Kerjasama ini menjadi langkah positif dalam upaya rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Kalteng. Dengan dukungan dari instansi-instansi kesehatan vertikal, diharapkan pelayanan rehabilitasi medis dan sosial dapat berjalan lebih efektif serta menyeluruh,” kata Birgjen Pol Joko.
Lanjut, pria dengan berpangkat satu bintang ini juga menyampaikan bahwa semau pihak yang terlibat dalam kerjasama ini, diharapkan bersinergi untuk memberikan bantuan dan dukungan maksimal kepada individu yang membutuhkan rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika.
Sementara dalam kegiatan tersebut, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto mengatakan bahwa kedepan Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng melalui perjanjian Kerjasama ini akan menyediakan ruangan khusus untuk pencandu narkoba, sehingga proses perawatan pesien lebih bisa diintensifkan.
“Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini, diharapkan sinergisitas antara BNN Provinsi Kalteng dan Rumkit Bhayangkara menjadi lebih erat lagi, pelayanan kepada pencandu narkoba dan penyalah guna ataupun korban penyalahgunaan narkotika dapat berlangsung paripurna,” ungkap dr. Anton.
Kerjasama ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadapi tantangan serius penyalahgunaan narkotika dan dampaknya terhadap masyarakat. (Har/sam)





