Polres Murung Raya – Polsek Murung Polres Murung Raya menyebar dan menempelkan stiker himbauan Kamtibmas dipusat keramaian Kota Puruk Cahu seperti dipertokoaan, pusat perbelanjaan dan ditempat umum lainnya, Kamis (27/6/2024) siang.
Kapolsek Murung Ipda Catur, S.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat bisa memberikan informasi sekecil apa pun kepada pihak Kepolisian.
Selain menyebar stiker, anggota Polsek Murung ini juga menghimbau warga agar peduli dengan keamanan lingkungannya dengan segera melaporkan kepada RT RW setempat atau ke pihak Polisi jika ada warga asing yang menginap di lingkungannya lebih dari 1×24 jam.
Pemasangan stiker himbauan kamtibmas merupakan salah satu program kegiatan anggota Sabhara Polsek Murung.
“Dengan cara seperti ini warga diharapkan lebih tanggap dengan situasi dan kondisi dilingkungan tempat tinggalnya dan segera melapor kepada Polisi jika terjadi tindak pidana atau kejadian kejahatan lainnya, ”ungkap Kapolsek. (hms)





