Palangka Raya – Seorang Tahanan berinisial AR (55) yang sedang menjalani proses hukum di Rutan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalteng tiba-tiba mengalami gejala sakit.
Melihat kejadian itu, anggota piket langsung mengambil tindakan dengan menghubungi petugas medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda setempat.
Dari hasil diagnosa Tahanan itu mengalami sakit nyeri pada tangan dan kaki karena ada riwayat sakit asam urat.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Wadirtahti Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. menjelaskan bahwa hal seperti ini biasa terjadi sehingga pihaknya telah bekerja sama dengan Biddokkes guna menindaklanjuti kejadian serupa.
“Ya, kita selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan dari Dokkes kalau ada Tahanan yang sakit,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Jumat pagi (14/6/2024).
Lebih lanjut Wadirtahti menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan Tahanan juga dilakukan secara rutin sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Untuk menjaga kondisi kesehatan para Tahanan, ada pemeriksaan yang dilakukan secara berkala oleh pihak Dokkes,” pungkasnya. (Bert/adji/sam)



