Himbau Masyarakat Terkait Masalah Pungli, Personel Polsek Sukamara Sampaikan Secara Humanis

oleh -93 Dilihat
banner 468x60

Polres Sukamara – Personel Polsek Sukamara himbau masyarakat untuk menolak pungutan liar (pungli), Senin (10/06/2024).

kegiatan ini dilaksanakan dengan melaksanakan kegiatan sambang yang sedang melaksanakan aktivitas hariannya seta memberikan himbauan kamtibmas melalui ujaran spanduk

banner 336x280

Kapolsek Sukamara mengatakan bahwa memberikan pelayanan dan keamanan kepada masyarakat sudah menjadi kewajiban bagi personel Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih lagi yang berkaitan dengan tindakan melawan hukum sepertu pungli.

“Praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah,” ujarnya.

Dikatakannya, mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat perlu dilakukan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli.

“Jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya. (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.