Polres Sukamara – Kegiatan sambang dan himbauan terkait larangan kegiatan pungli terus dilaksanakan Polsek Pantai Lunci dalam upaya pencegahan kegiatan pungli di kecamatan Pantai lunci, Senin (10/06/2024) pagi.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari nya di sela sela kegiatan patroli guna memantau secara langsung situasi kamtibmas dan mencegah terjadinya kegiatan pungli tersebut di Wilkum Polsek Pantai Lunci.
Para personel memberikan Himbauan dan ujaran spanduk terkait larangan kegiatan pungli dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kegiatan ini terjadi di kecamatan Pantai Lunci.
Sosialisasi dan himbauan yang dilaksanakan tentu saja secara humanis dan baik sehingga apa yang disampaikan para personel Polsek bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.
Kapolsek Pantai Lunci IPTU Sugriana mengatakan “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan tidak terkena dampak dari pungutan yang tidak sah. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mereka lebih mudah mengidentifikasi dan melaporkan praktek pungli,” ungkap Kapolsek Pantai Lunci.
Selama kegiatan sosialisasi, disampaikan informasi terkait tata cara melaporkan praktek Pungli, hak dan kewajiban masyarakat dalam mencegah pungutan liar, serta sanksi hukum bagi pelaku pungli. (HMS)







