Sampit – Sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian alam khususnya di lingkungan sungai. Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) secara aktif memberikan imbuan kepada masyarakat tentang larangan membuang sampah ke Sungai.
Imbauan tersebut, diberikan Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Polisi XVIII-2005 kepada masyarakat dipinggiran Sungai Mentaya, Kab. Kotawaringin Timur, Minggu (9/6/24).
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Kapolda Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, mengatakan selain membrikan imbauan kepada masyarakat bantaran sungai, kegiatan bersih sungai juga memang telah rutin dilaksanakan dan ini sebagai salah satu tindakan pengurangan resiko bencana banjir.
“Kegiatan ini memang telah rutin dilakukan Ditpolairud Polda Kalteng sebagai bentuk komitmen dan sinergitas Polri, jadi sekarang kita ingatkan agar sungainya tetap bersih,” terang Dirpolairud.
Disampaikan Handono, kegiatan kebersihan sungai menjadi tugas dan tanggung jawab bersama guna mencegah terjadinya banjir.
“Hal ini sudah menjadi tugas bersama elemen pemerintah dan masyarakat dalam mencegah banjir, oleh karena itu kegiatan ini sangat baik untuk kebersamaan,” tuturnya.
Dirpolairud juga berharap masyarakat dapat meneruskan apa yang telah dilakukan oleh pihaknya dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai. (Wyn/adji/sam)








