Polres Sukamara – Dalam rangka menekan angka gangguan kamtibmas di kecamatan Balai Riam Personel Polsek melaksanakan kegiatan sambang ke salah satu bengke yang berada di wilkum Polsek Balai Riam, Sabtu (08/06/2024) Pagi.
Personel Polsek Balai Riam melaksanakan patroli di sejumlah bengkel diwilayah kecamatan Balai Riam dan menemui pemilik bengkel seraya menyampaikan tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis dan diharapkan kepada warga masyarakat agar mempedomani dan melaksanakannya guna menciptakan lingkungan yang nyaman tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pesannya.
Bengkel agar tidak menjual knalpot yang tidak standar dan ajak pelanggan untuk tidak mengikuti aksi balap liar, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, tambahnya.
Pemilik bengkel menyambut baik sambang dari aparat Kepolisian Polsek Balai Riam, terimakasih atas informasi yang disampaikan dan siap mengikuti himbauan untuk tidak melayani pemasangan maupun menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, ucapnya. (HMS)







