Palangka Raya – Melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap para Tahanan yang sedang menjalani proses hukum di kepolisian merupakan tugas dan tanggung jawab dari personel Polri yang ditugaskan pada fungsi Tahti.
Begitu juga para Tahanan yang mendekam di sel Rutan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalteng pun dijaga dan diawasi selama 24 jam oleh petugas jaga dari Polda setempat.
Tugas ini memiliki tingkat risiko yang tinggi, karena tidak cukup dengan dijaga dan diawasi saja namun petugas jaga juga bertanggung jawab terhadap situasi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Terkait hal itu, Wadirtahti Polda Kalteng Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, mengungkapkan bahwa kondusifitas di dalam ruang Tahanan harus selalu diperhatikan jangan sampai terjadi keributan.
“Benar, peran petugas piket Tahanan ini sangat penting, mereka harus bisa menjaga situasi Rutan agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya ketika ditemui di penjagaan Dittahti Sabtu (8/6/2024).
Menurutnya para Tahanan di Rutan yang ia pimpinnya itu memiliki latar belakang dan kasus yang berbeda sehingga berpotensi terjadinya gangguan keamanan sehingga diperlukan kewaspadaan dari personel yang sedang piket.
“Mereka (Tahanan) ini dari latar belakang yang berbeda, kasusnya juga berbeda jadi ketika berkumpul dalam satu tempat dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, oleh karena itu petugas piket harus selalu waspada,” pungkasnya. (Bert/adji/sam)


