Polres Sukamara – kegiatan ini dilaksanakan rutin dalam Upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakata di Wilkum Polres Sukamara, Jumat (07/06/2024) pagi.
Personel Sat Polair POLRES Sukamara pada sela – sela kegiatan patrolinya mengingatkan kepada masyarakat, terutama para nelayan di pedesaan yang mungkin tidak mengetahui adanya larangan tidak boleh menangkap ikan dengan cara mengunakan bahan kimia, menyetrum, ataupun membom.
Personel Sat Polair meminta kepada Masyarakat agar jangan menggunakan racun jenis apapun, karena sudah tentu tidak layak konsumsi dan dapat mengganggu ekosistem kehidupan di Sungai yang tentunya dapat merugikan semua orang kedepannya.
Kasat Polair Polres Sukamara AKP Sapril, S.E., mengatakan “Kami memberikan himbauan masyarakat dan nelayan agar jangan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang akan berdampak membahayakan atau merusak lingkungan. Seperti penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan seperti meracun, menyetrum dan mengebom ikan. Cara seperti ini akan membawa dampak merusak lingkungan bahkan kepunahan ikan,”
Kegiatan terlaksana dengan aman dan kondusif, masyarakat berterimakasih atas upaya yang dilaksanakan personel Sat Polair tersebut. (HMS)







