Polres Sukamara — Upaya demi upaya pencegahan terus dilaksanakan oleh Polsek Sukamara di wilayah binaannya dengan cara memberikan Himbauan kamtibmas serta ujaran spanduk kepada masyarakat, Kamis (06/06/2024) Pagi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait larangan bentuk dari kegiatan pungli tersebuttersebut serta menghimbau masyarakat untuk membantu Polri dalam upaya pemberantasan kegiatan pungli di kecamatan Sukamara ini.
Himbauan yang disampaikan dengan sarana ujaran spanduk ini adalah bentuk sikap mendukung program saber pungli terutama di Wilkum Polres Sukamara.
Kapolres Sukamara AKBP Telly Alvin, S.I.K. melalui Kapolsek Sukamara IPTU Muhammad Sakir menerangkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Saber Pungli agar masyarakat memahami bahwa melakukan pungli adalah hal yang melanggar hukum dan bisa dipidana bagi pelakunya.
“Diharapkan dengan gencarnya kita melakukan Sosialisasi Saber Pungli, masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Sukamara memahami sanksi hukum pungutan liar” Kapolsek menambahkan. (HMS)







