Polres Sukamara – Himbauan kamtibmas terkait larangan menangkap ikan menggunakan cara yang dapat merusak ekosistem lingkungan terus diupayakan personel Sat Polair Sukamara demi kebaikan bersama, Rabu (05/06/2024) pagi.
Sungai yang dimanfaatkan oleh orang orang untuk memenuhi salah satu kebutuhan hidupnya salah satunya adalah penangkapan ikan baik itu untuk dimakan ataupun dijual, dalam hal ini personel Sat Polair memberikan himbauan agar sungai yang dipakai oleh kita setiap harinya untuk terus dijaga serta tidak melakukan kegiatan yang dapat menganggu ekosistem lingkungan.
Sungai yang dipakai adalah untuk semua orang jadi apabila sungai tersebut terganggu ekosistem ataupun tidak terjaga kebersihan nya dapat merugikan orang banyak kedepan nya.
Kasat Polair Polres Sukamara AKP Sapril, S.E., mengatakan “Kami memberikan himbauan masyarakat dan nelayan agar jangan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang akan berdampak membahayakan atau merusak lingkungan. Seperti penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan seperti meracun, menyetrum dan mengebom ikan. Cara seperti ini akan membawa dampak merusak lingkungan bahkan kepunahan ikan,”
Kegiatan terlaksana dengan aman dan kondusif, masyarakat berterimakasih atas upaya yang dilaksanakan personel Sat Polair tersebut. (HMS)







