Himbauan Larangan Penangkapan Ikan Secara Ilegal Yang Dapat Merusak Lingkungan

oleh -120 Dilihat
banner 468x60

Polres Sukamara – Himbauan kamtibmas terkait larangan menangkap ikan menggunakan cara yang dapat merusak ekosistem lingkungan terus diupayakan personel Sat Polair Sukamara demi kebaikan bersama, Rabu (05/06/2024) pagi.

Himbauan demi Himbauan selalu dilaksanakan personel Sat Polair Polres Sukamara terutama di beberapa tempat pesisir sungai jelai dan sekitarnya dimana pada kegiatan kali ini personel Sat Polair menyambangi masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan sehari-hari nya.

banner 336x280

Kasat Polair Polres Sukamara AKP Sapril, S.E., mengatakan “Kami memberikan himbauan masyarakat dan nelayan agar jangan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang akan berdampak membahayakan atau merusak lingkungan. Seperti penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan seperti meracun, menyetrum dan mengebom ikan. Cara seperti ini akan membawa dampak merusak lingkungan bahkan kepunahan ikan,”

Kegiatan terlaksana dengan aman dan kondusif, masyarakat berterimakasih atas upaya yang dilaksanakan personel Sat Polair tersebut. (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.