TEWENEWS, KUALA KAPUAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kapuas menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), bertempat di Aula kantor Disdukcapil setempat pada Rabu (5/6/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Setda Kapuas, Vitrianson didampingi Kepala Disdukcapil Kapuas, Jaya.
FPK ini dihadiri perwakilan dari SOPD lingkup Pemkab Kapuas, para tokoh, pers, dan jajaran Disdukcapil setempat.
“Kegiatan ini intinya untuk meningkatkan pelayanan publik,” kata Vitrianson saat membuka kegiatan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kapuas, Jaya mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti surat dari Plt Deputi Bidang Pelayanan Pubiik Kementertan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/128/PP/02/2024 tanggal 29 Apri 2024 Pemberitahuan jadwal kegiatan PEKPPP nasional lingkup kabupaten dan kota.
Serta hasil rapat t Evaluasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Disdukcapil Kapuas.
“Maka dipandang pertu segera melaksanakan FKP terkait usul/saran perbaikan standar pada Disdukcapil,” kata Jaya.
Adapun, agenda FKP ini diantaranya pemaparan tentang standar pelayanan Disdukcapil. Lalu, diskusi/pemberian usul/ saran perbaikan standar pelayanan dan penandatangan komitmen perbaikan standar pelayanan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dimana dilakukan secara interaktif dengan para peserta.
Segala permasalahan, usulan, dan saran yang disampaikan dari pihak perwakilan peserta yang hadir, dikonsultasikan, dan didiskusikan, sehingga didapatkan solusi penyelesaian kedepannya guna mengatasi kendala yang telah diketahui







