Polres Sukamara – Kegiatan sambang dan himbauan terkait larangan kegiatan pungli terus dilaksanakan Polsek Pantai Lunci dalam upaya pencegahan kegiatan pungli di kecamatan Pantai lunci, Rabu (05/06/2024) pagi.
Ada pungli laporkan segera, begitulah kata kata yang bisa dilihat di spanduk yang dibawakan oleh personel Polsek Pantai Lunci, hal ini menegaskan tentang upaya yang dilaksanakan personel Polsek Pantai Lunci untuk mencegah terjadinya pungutan liat di Wilkum Polsek Pantai Lunci.
Sosialisasi dan himbauan yang dilaksanakan tentu saja secara humanis dan baik sehingga apa yang disampaikan para personel Polsek bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.
Kapolsek Pantai Lunci IPTU Sugriana mengatakan “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan tidak terkena dampak dari pungutan yang tidak sah. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mereka lebih mudah mengidentifikasi dan melaporkan praktek pungli,” ungkap Kapolsek Pantai Lunci.
Selama kegiatan sosialisasi, disampaikan informasi terkait tata cara melaporkan praktek Pungli, hak dan kewajiban masyarakat dalam mencegah pungutan liar, serta sanksi hukum bagi pelaku pungli. (HMS)






