Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian nyatanya terhadap kesejahteraan masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui peresmian program bedah rumah dan bakti sosial yang menyasar salah satu warga kurang mampu di wilayah hukumnya, Minggu (28/06/2026) Siang.
Program intervensi sosial ini secara khusus ditujukan untuk membantu Sdr. Abdur Rahman, seorang buruh swasta berusia 41 tahun yang tinggal di Jalan A. Yani Gang Baung RT/RW 001/001, Desa Sebangau Permai, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Sebelum mendapatkan bantuan, kondisi kediaman Abdur Rahman sangat memprihatinkan dan masuk kategori tidak layak huni.
Bagian atap seng sudah mengalami kebocoran di berbagai sisi, sementara struktur penting seperti lantai gelagar hingga papan bangunan utama telah mengalami kerusakan parah yang membahayakan keselamatan penghuninya.


