Kapuas Barat – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Kapuas Barat kembali menggelar kegiatan himbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni AIPTU Topas T.R dan BRIPKA Misrani. Keduanya turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan karhutla kepada warga.
Dengan membawa spanduk dan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, petugas mengajak masyarakat menerapkan pola membuka lahan tanpa membakar. Warga juga didorong membudayakan gotong royong dalam pengolahan lahan sebagai alternatif yang aman dan ramah lingkungan.
Dalam sosialisasi itu, petugas menjelaskan bahwa pembakaran lahan memiliki dampak serius, mulai dari pencemaran udara, kerusakan lingkungan, terganggunya kesehatan masyarakat, hingga potensi meluasnya api ke kawasan hutan dan permukiman.
Selain memberikan edukasi, polisi juga mengingatkan masyarakat mengenai ancaman hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Penegakan aturan tersebut bertujuan memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat, namun membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, pihaknya terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi langsung.
Menurutnya, menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Jika masyarakat disiplin dan patuh terhadap aturan, maka potensi terjadinya karhutla dapat ditekan secara maksimal, terutama saat memasuki musim kemarau.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga menyambut baik himbauan yang diberikan dan diharapkan semakin sadar untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Polsek Kapuas Barat Turun ke Warga, Kampanye Buka Lahan Tanpa Bakar Digencarkan







