SUKAMARA – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polsek Jelai terus mengedukasi warga terkait kemudahan akses layanan kepolisian melalui sistem online dan Call Center 110. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif di tengah perkembangan teknologi.
Melalui kegiatan sambang dan dialog humanis, personel Polsek Jelai turun langsung ke tengah masyarakat untuk memperkenalkan berbagai inovasi layanan kepolisian. Salah satu layanan yang disosialisasikan adalah Call Center 110, yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan layanan laporan online yang memudahkan dalam pengurusan administrasi, seperti laporan kehilangan dokumen penting. Dengan sistem berbasis internet, masyarakat dapat melakukan pelaporan secara praktis dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut secara bijak serta tidak melakukan laporan palsu yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat lainnya. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung terciptanya pelayanan yang optimal.
Kapolsek Jelai menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai kemudahan layanan kepolisian. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan mereka.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Jelai berharap dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik. Dengan sinergi yang baik, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jelai diharapkan tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.







