PAMAPTA II POLRES SERUYAN TINDAK LANJUTI LAPORAN CALL CENTER 110 SOAL KERIBUTAN WARGA

oleh -147 Dilihat
banner 468x60

Polres Seruyan, 18 Maret 2026 – Personel Perwira Samapta (Pamapta) II Polres Seruyan merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait keributan akibat suara musik keras yang mengganggu ketenangan warga di Jalan Kapten Mulyono, Selasa (17/3/2026) malam. Laporan diterima pada pukul 23.45 WIB dan personel segera bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekumpulan pemuda sedang berkumpul sambil memutar musik dengan volume cukup nyaring sehingga menimbulkan kegaduhan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Menindaklanjuti hal tersebut, personel yang dipimpin IPDA Akbar Perdana, S.Trk, langsung memberikan teguran serta imbauan secara humanis kepada para pemuda.

banner 336x280

Dalam kesempatan itu, petugas mengingatkan para pemuda untuk menurunkan volume musik dan tidak membuat keributan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan. Personel juga memberikan arahan kamtibmas agar menjaga sikap, tidak melakukan aktivitas yang meresahkan, serta menghormati masyarakat sekitar yang sedang beristirahat.

“Kami menerima laporan melalui Call Center 110 dan langsung merespons ke lokasi. Setelah kami berikan teguran dan imbauan secara humanis, para pemuda kooperatif dan segera menurunkan volume musik serta membubarkan diri,” ujar IPDA Akbar Perdana.

Hasilnya, situasi di lokasi kembali aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas lanjutan pasca intervensi personel kepolisian.

Respons cepat ini menunjukkan komitmen Polres Seruyan dalam melayani dan melindungi masyarakat. Call Center 110 Polres Seruyan terus siaga 24 jam menerima laporan warga terkait segala bentuk gangguan kamtibmas.

(Humas Polres Seruyan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.