Stop Setrum Ikan! Sat Polairud Polres Sukamara Serukan Larangan di DAS Jelai

oleh
banner 468x60

Polres Sukamara – Dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem perairan, Sat Polairud Polres Sukamara terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat terkait larangan menyetrum ikan di sungai, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan, Minggu (29/12/2024) Pagi.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel Sat Polairud dengan mengunjungi langsung wilayah pesisir sungai dan berdialog dengan para nelayan serta masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan bahaya penggunaan alat setrum ikan yang dapat merusak habitat ikan dan mengancam keberlanjutan ekosistem sungai.

banner 336x280

“Kami mengingatkan bahwa menyetrum ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan. Praktik ini bisa menyebabkan matinya berbagai jenis biota air, termasuk yang tidak menjadi target tangkapan,” ujar salah satu personel Sat Polairud.

Selain memberikan imbauan, personel juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas penyetruman ikan di sekitar DAS Jelai. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan tindakan cepat terhadap pelanggaran. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian sungai kita,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian sungai sebagai sumber kehidupan bersama. Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan edukasi guna menciptakan perairan yang bersih dan lestari di wilayah DAS Jelai. (HMS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.