1.493 Penduduk di Kecamatan Timpah Belum Melakukan Perekaman KTP El

oleh -489 Dilihat
oleh
banner 468x60

TEWENEWS, KUALA KAPUAS – Berdasarkan data DP4 Pilkada 2024 yang disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas terdapat 1.493 penduduk di Kecamatan Timpah yang belum melakukan perekaman KTP El.

Kepala Disdukcapil Kapuas, Jaya, melalui Plt. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Solikin mengatakan jumlah tersebut tersebar di 9 desa wilayah Kecamatan Timpah, dengan rincian sebagai berikut :

banner 336x280

1. Desa Timpah 471 warga.
2. Desa Lawang Kajang 159 warga.
3. Desa Danau Pantau 111 warga.
4. Desa Batapah 59 warga.
5. Desa Aruk 54 warga.
6. Desa Lawang Kamah 242 warga.
7. Lungkuh Layang 145 warga.
8. Desa Petak Puti 165 warga.
9. Desa Tumbang Randang 87 warga.

Dijelaskannya, lagi bahwa data tersebut sudah dirincikan per desa. “Kami telah menyampaikan rincian data by name by address kepada setiap Kepala Desa di wilayah Kecamatan Timpah,” katanya, Selasa (6/8/2024).

Sehingga, para kepala desa diharapkan segera melakukan verifikasi data penduduk yang belum merekam KTP El dan melaporkan hasil verifikasi tersebut kepada Disdukcapil, khususnya untuk penduduk yang tidak diketahui atau tidak ada orangnya.

Saat ini Tim Jemput Bola Disdukcapil Kapuas pun sedang melaksanakan pelayanan di Kecamatan Timpah

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.