Polres Sukamara – Sat Polairud Polres Sukamara mengadakan kampanye edukasi dan penegakan hukum terkait larangan menggunakan setrum untuk memancing ikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (12/9/2024) di sepanjang aliran sungai dan area perairan Sukamara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik elektro-fishing atau penyetruman ikan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Polairud turun langsung ke lapangan untuk berinteraksi dengan nelayan dan masyarakat yang sering beraktivitas di perairan. Mereka memberikan penjelasan mengenai bahaya dari penggunaan setrum untuk menangkap ikan, yang tidak hanya merusak ekosistem perairan tetapi juga dapat mengancam keberlanjutan kehidupan ikan dan biota air lainnya.
Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. menegaskan bahwa praktik penyetruman ikan adalah ilegal dan sangat merugikan lingkungan. “Penggunaan setrum untuk memancing ikan dapat menyebabkan kerusakan parah pada ekosistem perairan. Setrum tidak hanya membunuh ikan yang ditargetkan tetapi juga dapat membunuh organisme lain yang tidak diinginkan dan merusak struktur habitat perairan. Kami ingin masyarakat memahami bahwa praktek ini dilarang dan dapat dikenakan sanksi hukum,” ujar Sapril.
Dalam sosialisasi ini, personel Sat Polairud membagikan brosur dan materi informasi mengenai larangan penggunaan setrum serta dampak lingkungan dari praktik tersebut. Mereka juga menjelaskan tentang alternatif metode memancing yang ramah lingkungan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama patroli, personel Sat Polairud memeriksa area perairan untuk memastikan tidak ada praktik penyetruman ikan yang berlangsung. Mereka memberikan peringatan kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan menjelaskan tentang sanksi hukum yang dapat dikenakan, termasuk denda dan hukuman penjara.
Selain itu, Sat Polairud juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti dinas perikanan dan komunitas lingkungan, untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik elektro-fishing. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong mereka untuk melaporkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan perairan.
Dengan upaya ini, Sat Polairud Polres Sukamara berharap dapat menjaga kelestarian ekosistem perairan dan memastikan bahwa kegiatan memancing dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan perairan Sukamara. (HMS)






