Palangka Raya – Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti kegiatan penyusunan dan penelitian TOR/RAB pagu anggaran TA. 2025, bertempat di Aula Hotel Aurila, Jl. Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Rabu (4/9/24).
Kegiatan ini juga diikuti, para personel pengemban fungsi keuangan Satker dan Satwil jajaran, Kaurren dan satu orang operator.
Kabidkeu mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menerangkan bahwa personil agar dapat memperhatikan lagi peraturan menteri keuangan nomor 62 tahun 2023 tentang perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat membantu personil dalam penyusunan dan penyajian laporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar minimalisir terjadi nya kesahalan dalam penyajian laporan,” tutupnya. (Sandi/adji/sam)




